Berdasarkan surat Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Perguruan Tinggi Nasional Nomor : 1371/BAN-PT/LL/2018 perihal Penggunaan tanda tangan elektronik , terdapat beberapa poin penting terhadap proses Legalisir terutama pada Sertifikat dan SK Akreditasi yang diperlukan oleh para pihak yang berkepentingan. Dengan digunakannya tandatangan elektronik, maka : Proses legalisir SK dan Sertifikat Akreditasi yang diterbitkan setelah tanggal […]