Rapat Dosen Persiapan PBM Online Semester Genap 2021/2022
Telah dilaksanakan rapat dosen di lingkungan Institut STIAMI dalam persiapan PBM Online Semester Genap 2021/2022 pada hari Sabtu, 05 Maret 2022 melalui Zoom Meet. Rapat dosen ini dihadiri oleh Rektor Institut STIAMI, Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, Kepala Kampus Perluasan, Kabag Akademik, Kabag SDI, Kabag SPMI, serta para Dosen di lingkungan Institut STIAMI.
Dalam rapat dosen ini membahas mengenai GUG (Good University Governance) dan MBKM (Merdeka Belajar-Kampus Merdeka). Berbicara mengenai MBKM ini adalah program yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan untuk bekal memasuki dunia kerja.
Bentuk kegiatan pembelajaran di Luar Prodi yaitu terdiri dari pertukaran mahasiswa, magang/praktik kerja, penelitian/riset, studi/proyek independen, asistensi mengajar di satuan pendidikan, membangun desa/kuliah kerja nyata (KKN) tematik, kegiatan wirausaha, serta proyek kemanusiaan.
Hak belajar tiga semester di luar prodi dalam MBKM ini, mahasiswa dapat mengambil SKS di luar perguruan tinggi paling lama sebanyak 2 semester (setara degan 40 SKS). Ditambah lagi, dapat mengambil SKS di prodi yang berbeda di PT yang sama sebanyak 1 semester (setara dengan 20 SKS).
Pertukaran mahasiswa diselenggarakan untuk membentuk beberapa sikap mahasiswa yang termasuk di dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020, yaitu menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama dan kepercayaan serta pendapat atau temuan orisinal orang lain, serta bekerja dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan. Tujuan adanya pertukaran mahasiswa ini untuk menyelenggarakan transfer ilmu pengetahuan untuk menutupi disparitas pendidikan baik antar perguruan tinggi dalam negeri, maupun kondisi Pendidikan tinggi dalam negeri dengan luar negeri.
Maka dari itu, dapat terciptanya tata kelola universitas/institut yang baik di suatu Perguruan Tinggi tersebut. Tata kelola universitas yang baik atau good university governance (GUG) adalah suatu sistem tata kelola universitas yang baik dengan menganut prinsip-prinsip dari good governance yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, efektivitas & efisiensi, independensi, fairness, penjaminan mutu & relevansi dan nirlaba. Prinsip-prinsip GUG di atas perlu dikembangkan dalam seluruh kegiatan akademik dan manajemen perguruan tinggi.
Peningkatan mutu pendidikan tinggi melalui otonomi perguruan tinggi hanya dapat diwujudkan jika perguruan tinggi melaksanakan Good University Governance. Otonomi merupakan kodrat perguruan tinggi untuk dapat melaksanakan fungsinya mencari kebenaran dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi. Sehingga, implementasi GUG diharapkan dapat mewujudkan excellent service terutama dalam pelayanan akademik.
Leave a Reply