Audit Mutu Internal (AMI) adalah pemeriksaan sistematik dan independen untuk mengetahui apakah implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) efektif dan sesuai perencanaan yang dilakukan oleh unit kerja di lingkungan Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI. AMI di lingkungan Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI telah dilaksanakan pada tanggal 04 Oktober 2021 sampai dengan 21 Oktober 2021 dengan tema “Audit Mutu Internal 2021 : Best Practice Integrasi dan Kolaborasi Manajemen Mutu ISO, SPMI dan SPME Dalam Mendukung Capaian Akreditasi Institut STIAMI”.
AMI dilakukan untuk kepentingan peningkatan mutu yang diaudit. Audit bukan merupakan
asesmen / penilaian melainkan pencocokan antara pelaksanaan dengan standar yang sudah ditetapkan.
Dengan demikian, tujuan secara khusus dari AMI adalah:
1. Untuk memeriksa kesesuaian atau ketaksesuaian pelaksanaan dan standar yang telah
ditetapkan.
2. Untuk memeriksa proses dan hasil proses pencapaian mutu sehingga dapat ditentukan
keefektifan pencapaian dari tujuan yang telah ditetapkan (Indikator Kinerja Kunci).
3. Untuk menyiapkan laporan kepada teraudit (auditee) sebagai dasar perbaikan mutu selanjutnya
4. Untuk memberi kesempatan teraudit memperbaiki sistem penjaminan mutu.
5. Untuk membantu institusi/program studi dalam mempersiapkan diri dalam rangka audit
eksternal atau akreditasi.
Leave a Reply